Selasa, 7 Oktober 2025

Sindikat Perdagangan Orang Berhasil Diungkap Polda Banten, Jual Korban ke Arab dan Qatar

Jajaran Polda Banten berhasil membongkar dua sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Net
Ilustrasi - Jajaran Polda Banten berhasil membongkar dua sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Dari hasil perekrutan ART yang dikirimkan ke Arab Saudi dan Qatar para tersangka mendapat keuntungan puluhan juta rupiah.

"Yang Cilegon mendapat keuntungan dari pengiriman satu orang ART mencapai Rp 22 juta, sementara yang Tangerang mencapai Rp 5 sampai 7 juta," ungkapnya.

Atas perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polda Banten Ungkap Sindikat Perdagangan Orang ke Arab dan Qatar, Empat Pelaku Ditangkap

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved