Minggu, 5 Oktober 2025

Pilu Nasib Siswi SMP Korban Rudapaksa Tiga Pria, Alami Pendarahan Hebat hingga Harus Transfusi Darah

Kondisi L (14), siswi SMP yang mengalami pendarahan hebat karena dirudapaksa teman-temannya sendiri, pertengahan Mei lalu, masih belum membaik

Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
AN (18) salah seorang pelaku pemerkosa siswi SMP di Subang. Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 3 orang dalam kasus kekerasan seksual terhadap L (14), siswi SMP di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Senin (19/6/2023) malam. 

"Kami sudah transfusi sembilan labu trombosit, enam labu darah lengkap, dan tiga labu sel darah merah, namun kadar hemoglobinnya masih rendah. Padahal dengan ditambah darah ini seharusnya sudah ada perbaikan," ujar Ahmad.

Berdasar pemeriksaan akhirnya diketahui, korban ternyata juga memiliki penyakit bawaan.

"Kemungkinan besar, kata dokter spesialis anak, adalah anemia aplastik," ungkapnya

Hal senada diungkapkan Wakil Direktur Utama RSUD Subang, Syamsu Riza. Untuk memperbaiki kondisi kesehatannya, setiap hari korban harus menerima transfusi darah.

"Kemarin kita masukkan lima labu, hari ini habis lagi," kata Syamsu, kemarin.

Baca juga: Modus Beli Martabak, Siswi SMP Dirudapaksa Tiga Temannya Hingga Korban Mengalami Pendarahan

Karena riwayat kesehatannya, ujar Syamsu, darah yang digunakan untuk transfusi ini adalah darah khusus untuk trombosit.

"Jadi harus diambil di Cirebon karena Subang belum punya. Saat ini masih ada tersisa dua labu. Rencananya kita akan ngambil lagi darah lagi ke Cirebon," ujarnya.

Karena sering kehabisan darah ini pula, menurut Syamsu, kondisi korban belum juga stabil.

"Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Subang telah mengajukan rujukan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Namun belum ada kamar yang tersedia," ujar Syamsu.

"Oleh karena itu, hingga hari ini korban masih tetap rawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Subang sampai pasien stabil dan ruangan di RSHS tersedia," tambah Syamsu.

Pelaku Ditangkap

Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 3 orang dalam kasus kekerasan seksual terhadap L (14), siswi SMP di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Senin (19/6/2023) malam.

Dalam press release-nya, Selasa (20/6/2023) sore, Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 18 Mei 2023 di sebuah tempat penggilingan padi di Desa Rancasari Kecamatan Pamanukan Subang.

"Kendatipun kasus perkosaan tersebut terjadi ada 18 Mei 2023, namun orang tua korban baru melaporkan kasus tersebut pada 12 Juni 2023," ujarnya

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Subang langsung bertindak cepat meminta keterangan sejumlah pihak baik keluarga maupun korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved