Fakta-fakta Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Nasibnya Kini hingga Sosok Tersangka
Fakta-fakta mengenai oknum polisi di Cirebon, Jawa Barat, yang melakukan penipuan terhadap seseorang yang berprofesi sebagai tukang bubur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, AKP SW dimutasikan dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan.
Bahkan, kata Ibrahim, AKP SW telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
"Sejak kemarin, SW di mutasikan dari Wakasat Binmas menjadi Pama Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan," ucap Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Masih mengutip Tribun Cirebon, proses pemeriksaan terhadap SW pun masih tetap berjalan sambil menunggu pemberkasan administrasinya untuk dilaksanakan sidang kode etik.
Pasalnya, hingga kini SW masih tercatat sebagai anggota polisi aktif.
Sehingga bakal menjalani sidang kode etik.
Baca juga: Peran AKP SW dan NY dalam Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, SW Jadi Perantara
- Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri itu, SW dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 dan Pasal 55.
Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
"Kami juga mengamankan barang bukti beberapa kwitansi bukti penyerahan uang tunai dari korban kepada tersangka inisial NY yang saat ini sudah diamankan," kata Ibrahim Tompo.
- Sosok AKP SW
SW dan korban diketahui merupakan tetangga, saling mengenal, yang berasal dari Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebo
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP SW pernah menduduki sejumlah jabatan di wilayah Cirebon.
SW pernah menjadi Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota ketika berpangkat Ipda.
Pada Februari 2016, ia dicopot dan dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.