WNA Asal Singapura Ditangkap Imigrasi Tulungagung Karena Tinggal 12 Tahun dengan Identitas Palsu
Terungkapnya status kewarganegaraan dan identitas MB berawal saat MB hendak mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG- Imigrasi Tulungagung, Jawa Timur, menangkap MB (66) alias Y seorang warga negara Singapura terkait identitas palsu.
MB diketahui bekerja sebagai dosen di Tulungagung dan sudah tinggal belasan di Indonesia.
Baca juga: Imigrasi: Bebas Visa Kunjungan Khusus ASEAN, Visa on Arrival 92 Negara
MB bisa memiliki dokumen kependudukan karena tempat lahirnya di Singapura yakni Pachitan mirip dengan Pacitan di Jawa Timur.
Dikutip dari Tribun Jatim, Rupanya aktivitas di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1984 dulu.
Setelah 12 tahun mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, rahasia seorang dosen di Tulungagung terbongkar.
Rahasia itu adalah sang dosen ternyata masih merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura.
Padahal kehidupannya sudah 12 tahun di Indonesia.
Ia bahkan menikah hingga bekerja dengan baik di sini.
Baca juga: Mobil Dinas Kantor Imigrasi Lampung Utara Terpakir di Tempat Hiburan Malam, Begini Penjelasan Humas
Akibatnya, pihak Imigrasi Blitar menangkap dan dan menahan MB.
Dalam KTP dan dokumen lainnya, MB beridentitas Y.
Sedangkan pada akta kelahiran yang dimilikinya, tertera Y lahir di Pacitan, Jawa Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan, terungkapnya status kewarganegaraan dan identitas MB berawal saat MB hendak mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
“Petugas kami menangkap adanya sejumlah kejanggalan saat melakukan wawancara dengan MB. Hal ini kemudian kami dalami,” ujar Arief pada konferensi pers di Blitar, Jawa Timur, Senin (19/6/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com
Penggalian keterangan dari MB, lanjutnya, akhirnya berujung pada pengakuan MB tentang statusnya yang masih sebagai WN Singapura.
Pengakuan MB selanjutnya diteruskan ke Kedutaan Besar Singapura yang kemudian mengonfirmasi MB sebagai WN Singapura.
Sumber: Tribun Jatim
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 17 September 2025, BMKG Juanda: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Sosok Ribut, Guru Viral Sebut Siswa Tambah Gendut Berkat MBG, Ingin Jumpa Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
TKI di Singapura Dihukum 6 Bulan Penjara setelah Perlihatkan Pacar Video saat Majikan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Penumpang Selamat Ungkap Kondisi Bus sebelum Kecelakaan Maut di Probolinggo: Gagal Nanjak, Rem Blong |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.