Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi di Gowa Diperiksa usai Tembak DPO Curanmor hingga Tewas, Prosedur Penangkapan Diselidiki

Polisi di Gowa diduga mengeluarkan tembakan saat proses penangkapan dan mengakibatkan seorang buron tewas. Keluarga korban minta keadilan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. DPO kasus curanmor di Gowa tewas saat proses penangkapan diduga terkena tembakan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Wawan tewas diduga terkena tembakan polisi saat proses penangkapan.

Wawan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Ia tewas saat berada di Kampung Madakko, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 15.00 WITA.

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid membenarkan ada DPO yang tewas dalam proses penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian.

Ia menyatakan oknum polisi yang mengeluarkan tembakan akan diperiksa.

Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp 310 Juta Usai Ditipu Oknum Polisi

Menurut Rasyid proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui prosedur penangkapan yang mengakibatkan Wawan tewas.

"Tunggu hasil penyelidikan baru diberikan masukan. Masih pendalaman penyelidikannya," paparnya, Senin (19/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, pihak keluarga menuntut keadilan atas tewasnya Wawan karena kepolisian diduga tidak melakukan prosedur penangkapan secara benar.

Daeng Baya mewakili pihak keluarga mengaku ada upaya dari polisi untuk menutupi penyebab kematian Wawan.

Ia sebagai tante korban merasa kecewa dengan peristiwa yang mengakibatkan keponakannya tewas.

"Jadi, sampai di rumah sakit langsung masuk saya mau masuk di dalam tapi dilarang sama dokter dengan polisi," terangnya, Sabtu (17/6/2023) dini hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, Bahtiar mengungkapkan Wawan sudah berulang kali melakukan kejahatan curanmor.

Baca juga: DPO Curanmor di Gowa Tewas Terkena Tembakan Polisi, Pelaku Sempat Melawan saat Ditangkap

Bahkan ada tiga laporan polisi (LP) atas nama Wawan sebagai pelaku curanmor di Gowa.

"Untuk di wilayah Kabupaten Gowa, ada LP di Polsek Bontomarannu satu, di Polsek Parangloe satu LP dan Tinggimoncong ada satu LP dan ada beberapa LP di luar Kabupaten Gowa," ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunGowa.com.

Proses penangkapan terhadap Wawan telah dilakukan sejak lama, tapi pelaku kerap berpindah tempat sehingga petugas kesulitan menangkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved