DPO Curanmor di Gowa Tewas Terkena Tembakan Polisi, Pelaku Sempat Melawan saat Ditangkap
DPO kasus curanmor di Gowa tewas terkena tembakan polisi saat penangkapan. Diduga pelaku berusaha melawan petugas.
"Sampai di rumah sakit (puskesmas Tinggimoncong) saya mau masuk ke dalam tapi dilarang sama dokter dengan polisi," katanya
"Alasannya jangan dulu masuk, terus saya kembali mau masuk tapi dilarang lagi sama dokter," sambungnya.
Setelah dilarang, Dg Baya kemudian keluar di dekat tempat wudhu. Di sana dia bertanya kepada dokter.
"Pas saya keluar di tempat wudhu datang mi dokter, saya tanya bagaimana sudah sadar?, dokter menjawab bagaimana mau sadar nah terbelah kepalanya. Dokter bilang itu," bebernya.
Daeng Baya mengaku tidak tahu kenapa almarhum tertembak.
"Saya belum tahu itu (kenapa bisa tertembak) yang tembak saya juga tidak tahu karena saya tidak lihat," tambahnya.
Baca juga: Kapolres Gowa Turun Tangan Amankan Pelaku Penganiaya Prajurit TNI
Dia mengaku tidak sempat melihat jenazah almarhum. Sebab jasadnya sudah terbungkus.
Dia hanya menyuruh cucunya mengambil foto ketika di Puskesmas Tinggimoncong.
Namun cucunya dilarang mengambil gambar.
"Jadi saya suruh cucuku foto saya mau liat fotonya. Karena saya takut lihat darah, tapi cucuku dilarang sama dokter ambil foto," katanya
"Dokter bilang tidak bisa difoto. Cucuku sempat lihat lubang depan kepalanya (dahinya) almarhum," sambungnya.
Dg Baya menuturkan jika almarhum tinggal atau berdomisili Makassar.
Dia ke Malino Tinggimoncong lantaran dipanggil kerja oleh keluarganya
"Dia (almarhum) ke Malino karena diajak kerja untuk jadi sopir sama zakir," katanya
"Saya juga tidak tahu pasti sudah berapa hari dia di Tinggimoncong, karena saya tidak pernah lihat ki. Ini baru saya dapat kabarnya," sambungnya.
Setelah dari Puskesmas Tinggimoncong, jasad Wawan dibawa ke Dokpol Biddokkes Polda Sulsel Jl Kumala, Makassar untuk diautopsi.
Usai diautopsi, keluarga membawa almarhum ke Borong Makassar untuk selanjutnya dikebumikan.
Artikel ini telah tayang di TribunGowa.com dengan judul Polres Gowa Sebut Pelaku DPO Curanmor: Ada 3 LP di Gowa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.