Selasa, 30 September 2025

Dapat Uang Tip, Karyawan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dipecat

Seorang petugas keamanan outsourcing PT Arsa yang mengelola Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo Jawa Tengah dipecat perusahaan karena menerima uang tip

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana aksi mogok kerja karyawan outsourcing Masjid Sheikh Zayed yang di bawah PT. Arsa - Seorang petugas keamanan outsourcing PT Arsa yang mengelola Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo Jawa Tengah dipecat perusahaan karena menerima uang tip 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas keamanan outsourcing PT Arsa yang mengelola Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo Jawa Tengah dipecat perusahaan karena menerima uang tip dari pengunjung, Rabu (14/5/2023).

Pria bernama ES pun dipecat tanpa mendapatkan pesangon.

Bahkan, ES selama bekerja, gajinya masih belum sepenuhnya dibayar.

"Terus terang aku yang bulan Maret belum penuh full. Sampai sekarang. Yang full baru dua bulan terakhir," terangnya saat ditemui Sabtu (17/6/2023).

Sebelumnya pada bulan Mei 2023 lalu para karyawan memang sempat protes gaji yang belum dibayarkan full sejak mereka bekerja.

Setelah mereka melakukan protes, beberapa karyawan telah menerima kekurangan dari pembayaran gaji tersebut.

Baca juga: Satpam Dipecat Karena Terima Tip, Karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo Mogok Kerja

Sayangnya, tidak semua karyawan menerima kekurangan tersebut.

"Yang lain beda-beda. Yang jadi pertanyaan disitu. Jam kerja sama, shift sama tapi masalah gaji kok beda-beda," terang ES.

Sebagai informasi, ia dipecat karena seseorang mengirimkan video ke pimpinan yang merekam seorang jamaah memberikan tips ke dirinya.

"Kebetulan yang direkam saya. Mau enggak mau saya yang harus dikeluarkan," jelasnya.

Padahal, sebelumnya, menerima uang tips tidak pernah dipersoalkan.

Larangan menerima tips baru turun setelah ia dipecat.

Sejauh ini karyawan lain melakukan solidaritas dan mengupayakan dialog.

Mereka meminta sanksi diberlakukan dengan mekanisme Surat Peringatan (SP).

"Ini kalau upaya dialog ada. Sudah mengupayakan paling tidak SP dulu. Soalnya itu kan diluar peraturan yang udah ada. Tapi enggak bisa harus keluar saat itu juga," terang ES.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan