Eks Kepala Unit Pegadaian Syariah Pinrang Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Khairuddin menjelaskan, tersangka ARM resmi ditahan dan dilakukan penahanan selama 20 hari
Editor:
Eko Sutriyanto
Diungkapkan, terdapat 57 (lima puluh tujuh) potong barang jaminan yang dilakukan penaksiran lebih besar dari 50 persen.
Serta terdapat sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) potong barang jaminan yang dilakukan penaksiran di bawah dari 50 persen.
"Tersangka menjalankan aksinya ini mulai 2021 saat menjabat sebagai Kepala Unit Pegadaian Jampue dan berlanjut saat menjabat Kepala Unit Pegadaian Wattang Sawitto tahun 2022," tuturnya.
Dia menuturkan, sebanyak 30 identitas KTP yang disalahgunakan tersangka.
Agus menambahkam hasil audit internal PT Pegadaian pada unit Pegadaian Parepare ll bahwa perbuatan tersangka ARM tersebut di atas menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 4.166.353.593,00.
Tersangka ARM sudah mengembalikan uang sebesar Rp. 994.643.900, Sehingga total akhir kerugian yaitu Rp. 3.171.709.693
Atas perbuatannya, ARM disangkakan pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 Undang-undang Rl Nomor: 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Rl Nomor: 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.
Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tersangka Korupsi Gadai Fiktif Rp4 M Eks Kepala Unit Pegadaian Syariah Pinrang Resmi Ditahan
Sumber: Tribun Timur
Hakim: Kesimpulan Jaksa KPK Bahwa Sosok 'Bapak' adalah Hasto Hanya Asumsi |
![]() |
---|
Sebut Vonis Tom Lembong Salah dan Lemah, Mahfud MD: Hakimnya Bercanda, Tak Paham Beda Ide dan Norma |
![]() |
---|
Hal yang Memberatkan Vonis Tom Lembong: Hakim Nilai Prinsip Ekonomi Pancasila Diabaikan |
![]() |
---|
Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa KPK Nilai Hasto Tidak Merasa Bersalah Jadi Hal yang Memberatkan |
![]() |
---|
KPK Sita Lexus, Mercy Maybach hingga Senjata Api Kaliber 32 Terkait Kasus Korupsi ASDP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.