Modus Ajari Naik Motor, Pria asal Batu Tega Gagahi Keponakan Berulangkali hingga Korban Hamil
Pelaku mengancam akan memukuli korban jika tidak menuruti kemauannya dan korban diberi iming-iming uang Rp 50 ribu jika menuruti kemauannya
Dipidana 15 Tahun
Setelah melalui proses persidangan, majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang akhirnya memutuskan hukuman bagi Mul yang bekerja sebagai buruh tani itu dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 937,5 juta subsidair pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang menangani perkara tersebut yakni Gusti Made Dwi Kartika, SH, kemudian Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yang mengadili Perkara tersebut yakni Harlina Rayes, SH.M.Hum (Ketua Majelis), Natalia Maharani, SH (Hakim Anggota) dan Safruddin, SH. M.H (Hakim Anggota).
Baca juga: Seorang Bocah di Kendari Jadi Korban Pencabulan Kakek-Kakek
“Menyatakan Terdakwa Muliyani alias Mul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76 D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perbahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah kedua dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,“ kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, Rabu (14/6/2023).
“Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa atau penasehat hukum menyatakan sikap pikir-pikir,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Buruh Tani Ajak Keponakan ke Semak-semak Hingga Aksi Bejat Terjadi, Kini Korban Hamil
Lebih Sering Momong Cucu Usai Gagal di Pilkada, Kris Dayanti Sebut Dirinya MC |
![]() |
---|
Polisi Gadungan di Kota Batu Tipu Warga Ratusan Juta, Bermodal Celana Logo Brimob |
![]() |
---|
Gelar Cita Kesatria Kelas XII, SMA Al Hikmah IIBS Batu Komitmen Cetak Agen Perubahan |
![]() |
---|
Penjambret Modus Tanya Alamat Beraksi Lagi di Jatim, Sasar Perempuan pada Pagi Hari |
![]() |
---|
Kebakaran di Museum Angkut Kota Batu Diduga imbas Konsleting Listrik, Beruntung Belum Ada Pengunjung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.