BRINS Bayarkan Klaim ke Pedagang Terdampak Kebakaran di Pasar Sentral Makassar
BRI Insurance (BRINS) menyerahkan klaim asuransi atas kerusakan 101 tempat usaha nasabah terdampak dengan total Rp505 juta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan alami kebakaran pada 27 Desember 2022 lalu. Kebakaran ini menghanguskan 931 los atau lapak pedagang yang rerata menjual pakaian hingga gorden.
Tindak lanjut dari pelaporan klaim atas kebakaran Pasar Sentral Makassar, BRI Insurance (BRINS) menyerahkan klaim asuransi atas kerusakan 101 tempat usaha nasabah terdampak dengan total Rp505 juta.
Penyerahan klaim disampaikan oleh Kepala Unit BRI Andalas, Ariyani Syamsi kepada Kepala Pasar Sentral Makassar, Alim Bachri.
Ariyani berharap pembayaran klaim ini bisa membantu para pedagang Pasar Sentral Makassar memulai kembali usahanya.
"Pembayaran santunan klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi. Dengan adanya perlindungan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga dapat dipulihkan," kata Ariyani dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Ia menyampaikan perlindungan asuransi bisa memulihkan risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga, seperti kebakaran yang terjadi di Pasar Sentral Makassar.
Pembayaran ini juga diharapkan bisa mengedukasi masyarakat soal pentingnya perlindungan asuransi atas diri maupun aset.
Baca juga: BRINS Bayar Klaim ke Warga Terdampak Kebakaran di Kabupaten Sidrap
"Hal ini bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk diri maupun aset karena saat ini untuk memiliki asuransi itu sangat mudah dan murah," ucapnya.
Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Siswa yang Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai Mengaku Tersulut Emosi |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Edarkan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Guru PNS Ini Divonis 2 Tahun |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Kamis, 18 September 2025: Pagi sampai Siang Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.