Duduk Permasalahan Siswi SMP vs Pemkot Jambi: Berawal Kritikan, Dilaporkan Polisi dan Kini Damai
Berikut duduk permasalahan Siswi SMP vs Pemkot Jambi. Berawal dari video kritikan berujung dilaporkan polisi hingga berakhir damai.
Sedangakan dari sisi pihak kepolisian, Polda Jambi tempuh restorative justice.
Jalur ini merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara pihak terlapor dengan pelapor.
"Kita lakukan restoratif justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," jelas Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, dikutip dari TribunJambi.com.
Tory melanjutkan, restorative justice diambil demi masa depan dari SFA.
"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJambi.com/Rara Khushshoh Azzahro/Abdullah Usman/M Yon Rinaldi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.