Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong
Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila di Parigi Moutong Belum Jadi Tersangka, Polisi: Minim Alat Bukti
Oknum polisi yang terlibat dugaan pemerkosaan remaja 16 tahun di Parigi Moutong belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih minim bukti.
Kejadian tersebut berawal dari korban yang menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong untuk memberikan bantuan logistik.
Kemudian, pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, korban berkenalan dengan para pelaku.
Sesudahnya menyalurkan bantuan itu, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.
Hal tersebut disebabkan lantaran korban dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku dengan bekerja di rumah makan.
Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban dengan berbagai modus.
Salah satunya dengan menawarkan korban narkoba jenis sabu.
Selain itu, korban juga diancam dengan senjata tajam.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini) (TribunPalu.com/Rian Afdhal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.