Suami di Lampung Bunuh Istrinya Karena Telah Menikah Siri
Pelaku diamankan polisi kebun kopi yang berada di wilayah di OKU Selatan.
Editor:
Erik S
NST
ilustrasi jenazah - Tidak terima diduakan, N (62) seorang suami di Tulangbawang, Lampung tega membunuh istrinya, Yuminatun (48).
"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 sub 351 ayat (5) kuhp dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
(Penulis: Candra Wijaya)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Pembunuhan Istri di Tulangbawang Diringkus Polisi, Pelaku Sakit Hati Diduakan
Sumber: Tribun Lampung
Baca Juga
Sosok Suryadi, Pria Beristri Bunuh Siswi SMK Kekasih Gelapnya Usai Dimintai Uang Rp 8 Juta |
![]() |
---|
Siswi SMK Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Sempat Coba Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Jumat, 19 September 2025: Siang sampai Sore Hujan, Malam Cerah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Kamis, 18 September 2025: Hujan Ringan di Pagi Hari |
![]() |
---|
Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.