Selasa, 30 September 2025

Preman Berpakaian Ormas Diduga Peras Sopir Ekspedisi di Deliserdang Sumut

Akibat aksi pungli yang dilakukan preman berkaus loreng Pemuda Pancasila itu, pengusaha barang bekas merasa dirugikan.

Editor: Erik S
HO
Seorang preman mengenakan kaus loreng Pemuda Pancasila sering lakukan pungli dan meresahkan masyarakat di Deliserdang, Sumatra Utara 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Sopir ekspedisi mengaku diperas Rp 20 ribu oleh preman yang memakai kaus loreng Pemuda Pancasila di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Akibat aksi pungli yang dilakukan preman berkaus loreng Pemuda Pancasila itu, pengusaha barang bekas merasa dirugikan.

Baca juga: Kasus Tewasnya Anggota Pemuda Pancasila Tertimpa Bangunan yang Dirobohkan Satpol PP Berakhir Damai

Sebab, para sopir ekspedisi tak berani datang membawa barang ke tempat usaha penampungan barak bekas di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Benry Sagala, pengusaha barang bekas yang merasa dirugikan, dia sudah pernah menemui preman bergigi boneng itu.

Sebagai pengusaha, Benry paham, bahwa ada istilah 'uang rokok' atau 'uang minum'.

Saat itu, Benry meminta agar preman bergigi boneng ini datang ke tempat usahanya, agar tidak melakukan pungli ke sopir ekspedisi.

Sebab, Benry paham, bahwa sopir ekspedisi ini hanya bergaji kecil.

Baca juga: Satpol PP Medan Tertibkan Kantor Pemuda Pancasila, Seorang Anggota Ormas Tewas Tertimpa Bangunan

Jika terus-terusan dipungli, tentu sopir tidak punya apa-apa lagi, selain uang jalan yang cukup minim. 

"Sudah saya temui secara pribadi, saya sampaikan, 'bang. tolong dihentikan (permintaan uang ke sopir). Kalau abang mau minum-minum atau uang rokok, datang saja ke gudang. Jangan konsumen abang hentikan di jalan'," kata Benry, menirukan ucapannya pada preman bergigi boneng itu, Senin (29/5/2023).

Namun, permintaan Benry tak dituruti para preman.

Mereka tetap melakukan pungli sebesar Rp 20 ribu pada sejumlah sopir ekspedisi.

Tiap sopir yang melintas, harus bayar ke preman tersebut. 

"Kalau laporan dari konsumen itu Rp 20 ribu per satu mobil dengan alasan retribusi jalan. Sebenarnya aku enggak mau viralkan, cuma karena sudah berlebihan sikapnya, makanya aku vidiokan," kata Benry. 

Benry berharap, ada ketegasan dari aparat kepolisian terkait aksi premanisme ini.

Baca juga: Oknum Ormas yang Palak Sopir Truk Ternyata Residivis, Ngaku Dapat Rp 90 Ribu, Untuk Ongkos Kabur

Selain merugikan rakyat kecil dan sopir, keberadaan preman juga bisa mematikan usaha orang lain. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan