Minggu, 5 Oktober 2025

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Update Penemuan Potongan Tubuh di Solo: Ditemukan Lagi di Bantaran, Polisi Pastikan dari 1 Jasad

Potongan tubuh manusia yang dibuang di beberapa wilayah di Kota Solo berhasil ditemukan kembali di Bantaran, Dawung Wetan, Danukusuman, Serengan.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Proses evakuasi potongan tubuh manusia dari bagian pusar hingga lutut di Serengan, Solo, Senin (22/5/2023) - Potongan tubuh manusia yang dibuang di beberapa wilayah di Kota Solo berhasil ditemukan kembali di Bantaran, Dawung Wetan, Danukusuman, Serengan. 

Bermula saat warga akan buang air besar di sungai.

Warga tersebut melihat ada tangan manusia, setelah itu mengajak warga lain untuk melaporkan ke kepolisian terdekat, yakni Polsek Serengan.

Dari hasil pengecekan sementara, diketahui siku tangan mengalami luka sobek.

Potongan tubuh yang ditemukan berupa lengan sebelah kiri.

Kemudian, potongan tubuh kembali ditemukan berupa betis kaki paling bawah sebelah kiri di Desa Palur, Kecamatan Mojoloban, Sukoharjo, pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Potongan Tubuh yang Ditemukan di Solo dan Sukoharjo Diperkirakan Berusia Sekitar 40 Tahun

"Potongan kaki itu ditemukan di pinggir Sungai Bengawan Solo. Saya kebetulan bersama masyarakat, relawan, dan TNI juga melakukan evakuasi langsung," jelas AKBP Sigit, dikutip dari TribunJateng.com.

Selanjutnya, ditemukan lagi potongan tubuh atau badan tanpa kepala dan tangan di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, pada pukul 12.30 WIB.

Penemuan-penemuan potongan tubuh tersebut kemudian langsung ditangani oleh Kapolsek hingga Inafis yang segera mendatangi lokasi.

"Tentunya penemuan tiga potongan tubuh ini langsung direspon oleh cepat kapolsek, kasatreskrim, relawan, dan masyarakat. Segera Inafis mendatangi lokasi penemuan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Muhammad Sholekan/Mahfira Putri Maulani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved