Senin, 29 September 2025

Putri PJ Gubernur Meninggal Dunia

Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Sosok Tersangka hingga Chat Korban yang Dihapus

Dalam kasus kematian ABK, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka yakni Ahmad Nashir (AN), pemuda berusia 22 tahun. 

Penulis: Daryono
Editor: Suci BangunDS
kolase tribunnews
Ahmad Nashir (22), tersangka tewasnya ABK, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomoso, ABK, akhirnya mulai menemui titik terang. 

ABK merupakan gadis berusia 16 tahun dan merupakan pelajar kelas 2 sebuah SMA di Semarang, Jawa Tengah. 

Dalam kasus kematian ABK, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka yakni Ahmad Nashir (AN), pemuda berusia 22 tahun. 

Sebelum dinyatakan tewas, ABK ditemukan dalam kondisi tak berdaya di kamar kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (18/5/2023) malam.

Ia sempat mengalami kejang-kejang, namun nyawanya tak tertolong saat dibawa ke RS Elizabeth Semarang

Dihimpun Tribunnews.com, Senin (22/5/2023), berikut ini rangkuman perkembangan kasus tewasnya ABK: 

1. Sosok tersangka

Ahmad Nashir, pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya ABK merupakan mahasiswa sebuah kampus swasta di Kota Semarang

Dikutip dari TribunJateng, Ahmad Nashir merupakan mahasiswa semester 4 jurusan ekonomi. 

Ia berusia 22 tahun. 

Baca juga: Tersangka AN Diduga Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan sebelum ABK Tewas, Sediakan Miras

Ahmad Nashir merupakan warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan, Kota Semarang.

Dalam pengakuannya, Ahmad Nashir mengatakan kenal ABK melalui media sosial Instagram.

Mereka mulai berkenalan pada 3 Mei 2023.

Setelah berkenalan lewat Instagram, keduanya saling bertukar nomor telegram dan WhatsApp.

2. Kronologi tersangka bertemu korban hingga akhirnya korban meninggal 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan