Minggu, 5 Oktober 2025

Dokter Gigi di Bali Mengamuk dan Aniaya Pegawai Karen's Diner Karena Dipanggil Tanpa Gelar

Emosi dokter muncul karena dipanggil tanpa gelar dokter oleh seorang staf bernama Sahrul

Editor: Erik S
Istimewa
Tangkap layar vidio klarifikasi staf Karen's Dinner Tiara (kiri) dengan Dokter Gigi KT (Kanan)terkait kasus penganiayaan. 

"Untuk berdamainya, sementara baru penyampaian lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada lapor langsung ke kami," bebernya.

Baca juga: Staf Karens Diner Bali Dianiaya, Polisi Sebut Ada Upaya Perdamaian setelah Pelaku Meminta Maaf

Kendati demikian, pada Jumat pagi besok, pihaknya juga berencana akan mempertemukan kedua belah pihak yakni antara pelapor dan terlapor.

Sehingga jika sepakat berdamai harus melalui prosedur, dengan melakukan pencabutan berkas dan membuat surat pernyataan.

"Coba besok sekalian kita pertemukan mereka. Bagaimana kesepakatannya, apa berdamai atau tidak. Karena secara lisan saja mengaku berdamai," imbuhnya. 

Marah karena gelar dokter tidak disebut

Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang dokter gigi dengan inisial KT itu pun ramai di media sosial pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin.

Dari informasi yang didapat, kekerasan yang dilakukan KT karena emosi.

Emosi dokter muncul karena dipanggil tanpa gelar dokter oleh seorang staf bernama Sahrul saat menemui temannya di restoran tersebut.

Baca juga: Tak Terima Dipanggil Tanpa Gelar, Oknum Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berakhir Dipolisikan

Berdasarkan unggahan Instagram Karen's Diner Bali di @karensdinerbali, KT datang ke restoran pukul 14.58 Wita  menemui kolega yang sudah menunggu di dalam.

KT masuk ke restoran melalui pintu belakang atau akses dari parkiran kendaraan roda empat.

Setelah  masuk ke restoran, KT lantas menghampiri Sahrul dan memukulnya dari belakang.

Tidak berhenti di situ, KT juga disebut menarik baju Sahrul sembari memakinya lantaran dia merasa dipanggil nama tanpa gelar dokter.

Oleh karena situasi tidak kondusif, staf Karen's Diner lain bernama Tiara Geerby Alicia mencoba melerai dan menjelaskan tata tertib restoran dengan aturan tertulis 'House Rules'.

Dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya kekerasan fisik antara pelanggan dan staf.

Akan tetapi, KT masih tidak terima kemudian membanting 'House Rules'.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved