Senin, 29 September 2025

Bayi Berumur 3 Bulan Dibuang Ibu Kandung dalam Sumur di Jepara, Ayah Korban Sempat Lapor Polisi

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan ia telah memantau langsung di TKP begitu informasi penemuan bayi tersiar

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Pasangan suami istri berinisial MR dan S diamankan ke Satreskrim Polres Jepara usai penemuan mayat bayi di dalam sumur. Pasutri tersebut merupakan orangtua dari bayi yang berusia 3 bulan yang ditemukan di dalam sumur. 

Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi.

Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut.

Saat ini jasad bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD RA Kartini.

Bayi tersebut akan diuotopsi oleh tim forensik Polda Jateng.

Sang Ayah Sempat Lapor Polisi 

Wahyu mengungkapkan, sebelum mengaku membuang bayi, ayah korban sempat melaporkan kehilangan bayi ke Polsek Kembang.

Kapolsek Kembang AKP Slamet Rahajo dalam laporannya menyampaikan, pelapor mengaku bayinya hilang secara tiba-tiba sekira pukul 02.30 WIB.

Kondisi jendela kamar terbuka saat bayi tersebut hilang.

Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju TKP.

Baca juga: Wanita di Tulungagung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Hamil Diluar Nikah dan Pacar Pergi ke Taiwan

Orangtua korban dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban.

Kemudian S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.

Sumur itu sendiri diperkirakan kedalaman 20 meter.

Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.

Tim relawan membawa jasad bayi dari sumur menuju ambulans. Jasad bayi ini kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini, Jumat (19/5/2023). Polisi menduga pelaku pembuangan ibu korban.
Tim relawan membawa jasad bayi dari sumur menuju ambulans. Jasad bayi ini kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini, Jumat (19/5/2023). Polisi menduga pelaku pembuangan ibu korban. (Dok. Relawan Jepara)

Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan