Jumat, 3 Oktober 2025

Miras Oplosan

Dua Penjual Miras Diperiksa Polisi terkait Tewasnya 7 Warga Pasuruan di Hajatan Pernikahan

Polres Pasuruan sudah memeriksa dua penjual minuman keras (miras) di area Plaza Bangil, Pasuruan.

Editor: Dewi Agustina
Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Utara
Ilustrasi miras oplosan - Sebanyak tujuh warga Pasuruan dilaporkan tewas akibat minum minuman keras (miras) oplosan, Sabtu (13/5/2023). Polisi sudah memeriksa 2 orang penjual miras yang menyebabkan tewasnya 7 warga Pasuruan. 

Sisa di botol itu sudah dilakukan uji laboratorium.

Namun apakah miras dioplos dengan minuman lainnya, polisi masih menunggu hasil laboratorium.

Sebelumnya, tujuh orang warga Bangil, Pasuruan, mendadak meninggal dunia.

Mereka diduga meninggal setelah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah hajatan pernikahan.

Korban meninggal adalah IL (38) MAS (33) UM (47), MR (38), H (39), B (38), dan MT (38).

Sedangkan tiga orang lainnya yang juga diduga ikut pesta miras sedang menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Bangil.

Rata-rata kondisinya lemas.

Informasi yang diterima, pesta miras itu diduga digelar di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Sabtu (13/5/2023) malam.

Miras itu informasinya didapatkan dari toko yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.

Polisi dan petugas gabungan sudah menyita puluhan miras.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Tewasnya 7 Warga Pasuruan Usai Pesta Miras di Hajatan Pernikahan, Polisi Periksa Dua Penjual

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved