Jumat, 3 Oktober 2025

Jalan Rusak Parah, Presiden Jokowi Putuskan Tak Lanjutkan Perjalanan di Kabupaten Labuhanbatu Utara

Presiden memutuskan tak melanjutkan perjalanan karena kondisi jalan yang rusak parah.

Editor: Erik S
HO
Presiden Joko Widodo meninjau jalan kabupaten di Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatra Utara bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Rabu (17/5/2023). 

"Kami berharap jalan di sini segera dibangun lah," kata Citra.

Baca juga: Setelah Lampung, Jokowi Kini Tinjau Jalan Rusak di Jambi

Kekecewaan yang sama juga ramai dibagikan pengguna media sosial.

Beberapa pengguna Facebook melontarkan kekecewaannya dengan membuat postingan di media sosial.

Padahal, masyarakat sangat ingin sekali Jokowi datang ke Desa Sonomartani melihat bagaimana hancur leburnya jalan di sana.

Didampingi Wagub Sumut

Presiden RI, Joko Widodo akhirnya turun ke jalan rusak parah di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/5/2023).

Jokowi datang ke lokasi jalan rusak itu bersama Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah atau Ijeck.

Sampai di lokasi, Jokowi sempat bertegur sapa dengan warga. 

"Kita meninjau di provinsi Sumatra Utara di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Yang kita lihat, di Provinsi Sumut ini jalan nasional ada 2600 yang rusak kira-kira 260-an,"

"Kedua jalan provinsi, jalan provinsi ada 3005 kilometer, yang rusak kira-kira 340 kilometer. Jalan kabupaten, nah ini yang banyak rusak, dari 33.000 kilometer, yang rusak kira-kira 13000 kilometer,"

Baca juga: Kementerian PUPR Gelontorkan Rp32,7 T untuk Perbaikan Jalan Rusak Nasional, Tahap Pertama Rp14,9 T

"Salah satunya ini yang kita lihat di Labuhan Batu Utara," kata Jokowi usai meninjau jalan.

Ia mengatakan, kondisi jalan rusak di Labura sepanjang 13 kilometer dan jalan kabupaten yang menuju ke Sei Ledong, ada 17 kilometer dengan keadaan yang kurang lebih sama.

"Ini yang harus kita perbaiki, yang nanti akan dimulai perbaikan di lapangannya paling lambat Juli," ucapnya.

Jokowi juga mengatakan, terdapat wewenang yang berbeda antara jalan nasional, provinsi dan jalan kabupaten/kota.

"Dan semua yang di Sumut tetap sama kita bagi, ada yang dikerjakan oleh pak gubernur, ada yang dikerjakan oleh pak bupati, ada yang diambil alih oleh pusat, yang kira-kira provinsi atau kabupaten kota tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved