Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun, pemanggilan Nunik adalah untuk mengkonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Pemanggilan Ulang Reihana
Selanjutnya, Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.
"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sudah Bertolak dari Lampung, Wagub Nunik Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Perihal Klarifikasi LHKPN
Sumber: Tribun Lampung
dr. Jihan Nurlela, M.M. |
![]() |
---|
Ramai Dihujat Netizen karena Hina Tukang Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK |
![]() |
---|
KPK Bakal Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, Masyarakat Silakan Pantau |
![]() |
---|
Di Hadapan Capres-Cawapres, KPK Ungkap 4 Hambatan Pemberantasan Korupsi |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Lampung Mengundurkan Diri, Arinal: Saya dari Awal Terbiasa Bekerja Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.