Jumat, 3 Oktober 2025

Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN

Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor: Erik S
Instagram @mbak_nunik
Pemerintah Provinsi Lampung memastikam Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Adapun, pemanggilan Nunik adalah untuk mengkonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Pemanggilan Ulang Reihana 

Selanjutnya, Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.

"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sudah Bertolak dari Lampung, Wagub Nunik Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Perihal Klarifikasi LHKPN

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved