Senin, 29 September 2025

STIKes Buleleng Berhentikan Oknum Dosen yang Lecehkan Mahasiswi, Begini Nasib Korban

Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana tergolong sebagai dosen yang baik.

Editor: Erik S
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - PPA, oknum dosen yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - PPA, oknum dosen yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng dipecat.

PPA diberhentikan sebagai dosen tetap di kampus tersebut. 

Baca juga: 2 Saudara Kembar Cabuli 23 Bocah di Garut, Beraksi pada 2018 dan 2021, Pernah Jadi Korban Pelecehan

Dikonfirmasi pada Minggu 7 Mei 2023 Ketua STIKes Buleleng, I Made Sundayana membenarkan jika PPA merupakan salah satu dosen di jurusan Ilmu Keperawatan STIKes Buleleng.

PPA mengajar di kampus tersebut sejak 2017 lalu.

Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana tergolong sebagai dosen yang baik.

"Mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah," katanya. 

Perbuatan yang dilakukan oleh PPA terhadap mahasiswinya berinisial D ini kata Sundayana tidak dapat ditolerir.

Pihak kampus pun telah sepakat  memberikan sanksi pemberhentian PPA sebagai dosen tetap.

Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur di Kabupaten Asahan Jadi Korban Pelecehan Belasan Pria

Surat Keputusan (SK) Pemberhentian ini akan diterbitkan pada Senin 8 Mei 2023. 

Sementara terkait kondisi D pasca kejadian tersebut diklaim Sundayana baik-baik saja dan saat ini tengah mengikuti pelatihan di kampus.

Pihak kampus pun berjanji akan memfasilitasi dan memberikan perlindungan kepada D hingga lulus.

"Dia (D,red) akan kami lindungi dan ayomi sampai dia tamat," tandasnya.

Krolonogis

Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pada 5 Mei 2023.

Usut punya usut peristiwa itu terjadi di rumah kos milik korban yang merupakan mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi yang ada di Buleleng, Bali.

Baca juga: WNI Ditangkap Kepolisian California Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Korban Berusia 50 Tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan