Senin, 29 September 2025

Pelecehan di Universitas Andalas

Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan

Dosen Universitas Andalas menggunakan kewenangannya saat melakukan aksi pelecehan seksual. Para mahasiswi yang menjadi korban ditawarkan nilai tinggi.

Penulis: Faisal Mohay
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Dosen Universitas Andalas menggunakan kewenangannya saat melakukan aksi pelecehan seksual. Para mahasiswi yang menjadi korban ditawarkan nilai tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Investigasi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus telah dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) .

Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Unand berinisial KC dinyatakan sebagai pelaku kasus pelecehan seksual.

Dalam kasus ini ada 8 mahasiswi Unand yang menjadi korban.

Ketua Satgas PPKS Unand, Dr. dr Rika Susanti menjelaskan pelaku memanfaatkan kewenangannya sebagai dosen untuk melecehkan korban.

"Adanya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, ya terkait nilai dan mata kuliah," jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Baca juga: BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Ia mengatakan KC menawarkan perbaikan nilai kepada mahasiswi yang menjadi korban.

Menurutnya tidak ada ancaman yang dilakukan KC untuk memperburuk nilai mahasiswi tersebut.

Selain itu, ada satu korban yang tidak hanya mengalami pelecehan tapi juga rudapaksa.

Rika Susanti menjelaskan korban yang mengalami rudapaksa tidak berani kuliah lagi karena trauma.

"Korban sudah dua semester tidak kuliah," imbuhnya.

Saat ini investigasi kasus pelecehan seksual di kampus Unand sudah hampir selesai.

Hasil investagsi ini akan diserahkan ke Rektor Unand dan pelaku akan dihukum sesuai dengan kode etik.

"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," tandasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Baca juga: Investigasi Universitas Andalas Terkait Dugaan Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi FIB Hampir Selesai

Dalam kasus ini, tim Satgas PPKS Unand telah mengamankan beberapa barang bukti seperti, rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.

Satgas PPKS Unand memberikan rekomendasi sanksi adminstrasi berat kepada KC.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan