Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan Terbukti Terima Setoran dari Pemilik Gudang Solar Ilegal di Medan

Namun, mengenai berapa jumlah setoran yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari gudang solar ilegal ini, tidak dijelaskan lebih lanjut.

Tribun-Medan 2023
AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri). Gudang solar ilegal (kanan). Polda Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses penyelidikan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan perwira Polda Sumut terkait dugaan kepemilikan gudang solar ilegal. 

Diduga, tangki berlogo Pertamina ini kerap memasuk bahan bakar ke gudang solar ilegal yang disebut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Kadang pagi, kadang siang, kadang pun malam juga (datang ke gudang). Sejak tahun 2018 lah mobil tangki itu sering lewat," kata seorang wanita, yang setiap hari beraktivitas di Jalan Karya Dalam, Jumat (28/4/2023).

Sumber yang bekerja sebagai penjaga warung makan ini mengatakan, sejak Maret 2023, intensitas kedatangan mobil tangki berlogo Pertamina sudah mulai menurun.

Kemudian, memasuki awal April 2023, sudah tidak pernah terlihat lagi ada truk yang masuk ke kawasan gudang solar tersebut.

"Sejak lebaran sampai sekarang sudah tidak pernah kelihatan lagi (ada truk tangki)," kata sumber.

Baca juga: Pengamat Nilai Sanksi untuk AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Cukup Hanya Pencopotan dan Patsus

Merespon hal ini, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria beralasan pihaknya tidak punya wewenang mengecek ke lokasi.

"Gudang BBM itu bukan lembaga penyalur resmi Pertamina, jadi kita tidak punya wewenang untuk mengecek kesana. Kecuali diminta oleh kepolisian untuk mendampingi," katanya.

Susanto bilang, dia selama ini tidak pernah mendapatkan informasi, jika AKBP Achiruddin Hasibuan ada melakukan kerja sama dengan vendor resmi Pertamina.

"Saat ini saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut ketika proses yang dilakukan oleh kepolisian belum selesai," katanya

Namun demikian, jika memang ada ditemukan tindak pengoplosan pada gudang solar tersebut, maka Pertamina akan siap memberikan keterangan pada polisi.

"Jika memang nantinya penemuan perkembangannya ada, kami siap pendalaman informasi kepada pihak penegak hukum," pungkasnya.

Diduga Diambil dari Sejumlah SPBU

Informasi diperoleh Tribun-medan.com di lapangan sejak kasus gudang solar ilegal ini mencuat, bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat langsung dalam pengambilan solar di berbagai SPBU.

Perwira Polda Sumut itu diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil solar di sejumlah SPBU yang ada adi Kota Medan.

Menurut informasi di lapangan, solar kabarnya diambil dengan cara dibeli di SPBU kawasan Jalan Krakatau dan sekitar kawasan Amplas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved