Selasa, 7 Oktober 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Viral aksi penganiayaan diduga dilakukan anak seorang komisaris polisi (Kompol) bernama Aditya Hasibuan di Medan, Sumatera Utara.  

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Tangkap layar akun Twitter @mazzini
Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Viral aksi penganiayaan diduga dilakukan anak seorang perwira polisi berpangkat AKBP di Medan, Sumatera Utara.  Kini pelaku jadi tersangka. 

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku. 

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang. 

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken. 

"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun Twitter @mazzini_gsp.

Bermula pada 11 Desember 2022

Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada pada 11 Desember 2022.

Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain. 

"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya. 

Buntut viralnya video tersebut, publik pun banyak yang menarasikan aksi keji itu serupa dengan kasus anak mantan pejabat Mario Dandy Satriyo. 

"Kasus Mario Dandy jilid II," tulis salah satu netizen.

Jadi Tersangka

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Aditya Hasibuan (AH).

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved