Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK Wali Kota Bandung

Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih

Inilah tanggapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, soal Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Istimewa
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dalam Kuliah Umum yang berlangsung di Multipurpose Hall, Sampoerna University, Jakarta Selatan pada Rabu, (12/3/2023) - Inilah tanggapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, soal Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Penangkapan Yana Mulyana juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," ujar Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023), dilansir TribunJabar.id.

Yana terjerat OTT atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.

Yana tak sendiri, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, juga ikut terseret kasus ini.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Yana Mulyana Diduga Terima Uang Suap Rp 924,6 Juta, Ada Kode Everybody Happy

Yana diketahui menerima suap senilai Rp924,6 juta.

Uang tersebut diterima Yana bersama Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal.

KPK mengungkapkan, nilai proyek pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp2,5 miliar.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers, Minggu (16/4/2023).

9 Orang Diamankan KPK

Tim KPK mengamankan 9 orang tersebut sejak Jumat (14/3/2023).

Adapun 9 orang tersebut adalah:

1. Yana Mulyana, Wali Kota Bandung;

2. Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung;

3. Khairul Rizal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

4. Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

5. Andri Susanto, Ajudan Wali Kota;

6. Wanda, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

7. Rizal Hilman, Sekretaris Pribadi YM;

8. Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO);

9. Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam/Muhammad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved