OTT KPK Wali Kota Bandung
Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih
Inilah tanggapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, soal Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penangkapan Yana Mulyana juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," ujar Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023), dilansir TribunJabar.id.
Yana terjerat OTT atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.
Yana tak sendiri, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, juga ikut terseret kasus ini.

Baca juga: Yana Mulyana Diduga Terima Uang Suap Rp 924,6 Juta, Ada Kode Everybody Happy
Yana diketahui menerima suap senilai Rp924,6 juta.
Uang tersebut diterima Yana bersama Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal.
KPK mengungkapkan, nilai proyek pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp2,5 miliar.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers, Minggu (16/4/2023).
9 Orang Diamankan KPK
Tim KPK mengamankan 9 orang tersebut sejak Jumat (14/3/2023).
Adapun 9 orang tersebut adalah:
1. Yana Mulyana, Wali Kota Bandung;
2. Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung;
3. Khairul Rizal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;
4. Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;
5. Andri Susanto, Ajudan Wali Kota;
6. Wanda, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;
7. Rizal Hilman, Sekretaris Pribadi YM;
8. Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO);
9. Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam/Muhammad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.