Kamis, 2 Oktober 2025

Turis Asing Melanggar Aturan

WNA Asal Slovakia Ketahuan Jadi Agen Properti di Bali, Langsung Dideportasi Imigrasi

PT terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan yaitu menjadi agen properti di Bali.

ist
Warga Negara Asing (WNA) asal Slovakia berinisial PT (34) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Minggu 16 April 2023. 

Sugito juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule asal Slovakia yang Kedapatan Jadi Agen Properti

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved