Senin, 29 September 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Perangi Sindikat Perdagangan Orang, Benny Rhamdani Dukung Aparat Hukum Tindak Penyalur PMI Ilegal

sindikat perdagangan manusia harus diberantas dengan kerja ekstra semua elemen yang disebut dengan perang semesta melawan sindikat penempatan PMI

ist
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan BP2MI bersama Menko Polhukam, Mahfud MD di Batam, Kamis (6/4/2023). 

Cinderamata borgol oleh BPMI itu diterima Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko di Swiss Bell Hotel Harbour Bay.

Benny Rhamdani mengungkap pemberian cinderamata kepada Polda Kepri sebagai simbol untuk memberantas mafia PMI ilegal di Batam khususnya Provinsi Kepri.

"Secara simbolis kami serahkan kepada bapak-bapak kepolisian berupa cinderamata borgol yang dititipkan dan jika suatu saat ada pejabat di lingkungan BP2MI. Bahkan staf terlibat dalam sindikat ilegal jangan pernah ragu untuk melakukan penangkapan, proses hukum bahkan pemenjaraan kepada mereka," kata Benny Rhamdani.

Baca juga: Modus Operandi Pelaku TPPO Arab Saudi: Imingi Korban Digaji Rp 4,7 Juta per Bulan

Menurut dia, sindikat perdagangan manusia harus diberantas dengan kerja ekstra semua elemen yang disebut dengan perang semesta melawan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia.

Ada dua kejahatan yang sering menimpa para pekerja migran Indonesia.

Pertama sindikat penempatan ilegal PMI, kedua sindikat ijon rentenir.

"Dulu PMI harus berangkat ke luar negeri akan meninjam uang kepada keluarganya atau rentenir. Perintah Presiden RI kami potong mata rantai ijon renternir. Kami keluarkan skema pinjaman menggunakan bank pemerintah dengan plafon flat Rp 100 juta untuk kebutuhan para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri," sebut Benny Rhamdani.

Terkait penempatan PMI ilegal di Batam maupun Kepri menurutnya harus dihadapi dengan perlawan keras.

Melibatkan kerja kolaborasi dengan semua elemen.

Berdasarkan data World Bank, ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Tapi, dari jumlah itu hanya 4,6 juta yang berangkat melalui jalur resmi berdasarkan data dari sitem online data BP2MI.

"Mereka yang berangkat tidak prosedural ini berpotensi mengalami eksploitasi, kekerasan, gaji yang tak dibayar, PHK secara sepihak oleh majikan, diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lainnya," kata Benny.

Benny Rhamdani menyebut, selama tiga tahun ini, pihak di BP2MI telah menangani kepulangan pekerja migran Indonesia sebanyak 91.353 orang.

Dari jumlah tersebut, 90 persen yang dipulangkan mereka yang berangkat secara ilegal.

"Total ada 1.859 jenazah yang dipulangkan, yang rata-rata setiap hari dua peti jenazah masuk melalui pelabuhan maupun masuk melalui bandara, mereka 90 persen yang dulu berangkat secara tidak resmi," kata Benny.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan