Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tewas Akibat Minum Racun

Kapolda Sumut Ungkap Bripka Arfan Saragih, Anggota Polres Samosir Akhiri Hidupnya Sendiri

Racun yang diminum bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, lalu saluran nafas kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Arfan Saragih (kiri) dan suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Samosir, Minggu (26/3/2023) (kanan). 

Panca mengakui ada informasi yang kurang lengkap yang belum disampaikan Kapolres Samosir terkait pemesanan racun sehingga menimbulkan tanda tanya.

"Artinya tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT.

Baca juga: 3 Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih

Selain itu, penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor. Disana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi mulai dari botol dan sebagainya ditambah keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.

Dari keterangan kurir juga didapat ia mengantar langsung racun ke Bripka Arfan Saragih.

"Toko mengatakan, ya itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di Samsat itu dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor samsat UPT pangururan,"katanya.

Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka Arfan Saragih tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir mulai terungkap.

Sehingga, sejak tanggal 19 Desember 2022 ia mulai mencari informasi tentang racun hingga cara bunuh diri. "Tetapi pengaruh psikologi, 1 dengan lainnya dan sangat dipengaruhi dengan masalah dan persoalan yang dihadapi."

Periksa 161 Korban Penggelapan Pajak

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer UPT Samsat Pangururan, Samosir masih bergulir.

Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, status mereka hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka 

Kemudian Polisi juga memeriksa 162 korban penggelapan, dari total saksi yang diperiksa berjumlah 274 orang.

Hingga kini Polisi masih memburu calon tersangka berinisial Acong karena diduga otak pelaku.

"Salah satu calon tersangka, Acong sudah panggil 2 kali, kita minta untuk menyerahkan diri,"ucapnya. (Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Akhiri Hidup dengan Minum Racun, Bukan Dibunuh

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved