Rabu, 1 Oktober 2025

Remaja di Mamuju Diduga Dianiaya Oknum Polantas, Orang Tua Lapor Polisi, Berikut Kronologisnya

Seorang remaja berusia 16 tahun diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan - Seorang remaja berusia 16 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat sebut saja bernama Putra diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Polda Sulawesi Barat. 

"Bukan soal berat ringannya luka atau bekas tamparannya, tapi ini soal sikapnya sebagai anggota Polri yang sudah begitu arogan," kata Esa.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan kasus penganiayaan ini masih dalam penanganan proses dan pemberkasan.

"Dilakukan penyidikan Bidpropam Polda Sulbar, jika semua selesai akan dilaksanakan proses sidang," jelasnya.

Sidang baru dapat ditentukan setelah semua berkas lengkap.

"Apakah sidang kode etik atau sidang disiplin, setelah semua siap baru dapat ditentukan," ujarnya.

Kronologis Penganiayaan

Menurut Esa, kasus dugaan penganiayaan Putra (nama samaran) ini terjadi pada sore hari pertama ramadan 1444 Hijriyah.

"Anak-anak ngabuburit sebelum buka puasa seperti biasanya, akan tetapi oknum polisi yang bersangkutan itu menghentikan anak saya dan teman-teman," jelasnya.

"Sontak mereka kaget karena polisi yang bersangkutan tidak berseragam, dan salah satu di antara teman-teman anak saya meneriaki oknum tersebut," sambung Esa.

Baca juga: Seorang Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Pondok Labu

Keesokan harinya Jumat (24/3/2023), Putra bersama teman-temannya kembali menikmati waktu subuh menjelang pagi di Pantai Manakarra.

Anaknya mengaku kembali bertemu dengan oknum tersebut dan dibawa ke pos Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar di Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, sekira pukul 06.00 Wita.

"Meski pada saat itu mesin motornya dalam keadaan tidak menyala," kata Esa.

Setengah jam atau sekira 35 menit kemudian, Esa menerima informasi dari anaknya bahwa ia telah dipukuli oleh oknum tersebut.

"Anak saya ditempeleng (tampar) berulangkali, orang tua mana yang terima anaknya diperlukan demikian," kata Esa.

Esa menambahkan, jika memang Putra bersalah silakan diproses sebagaimana mestinya bukan justru main tangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved