Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Kapuas dan Istri Tersangka KPK

Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas

KPK menggeledah kantor Bupati Kapuas di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (28/3/2023).

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi 

Ali mengatakan, tidak hanya kantor Bupati Kapuas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Kapuas.

Dia mengatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru jika sudah ada hasil yang diperoleh dari proses penggeledahan.

"Perkembangan akan disampaikan," imbuh dia.

Adapun sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas bersama anggota Komisi III DPR RI dalam dugaan kasus suap.

Selain kasus suap, mereka berdua juga disebut dengan sengaja meminta, menerima dan memotong pembayaran tunjangan kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan kas umum

Kekayaan Bupati Kapuas

Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.

Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.

Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi NasDem dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi

Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408 seperti yang terlibat di tabel di bawah ini.

Berikut perincian harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 seperti yang dilaporkan ke LHKPN KPK pada 21 Januari 2023

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.695.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.775.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved