Pemerintah Gelar Rakor Tindak Lanjut Rencana Penyelesaian dan Relokasi Lanud Soewondo Medan
Pemerintah menggelar Rakor Tindak Lanjut Rencana Penyelesaian dan Relokasi Bandara Polonia (Lanud Soewondo) Medan di Jakarta pada Senin (27/3/2023)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Rencana Penyelesaian dan Relokasi Bandara Polonia (Lanud Soewondo) Medan di Jakarta pada Senin (27/3/2023).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung Kemenko Marves dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto turut hadir dalam rapat tersebut mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Menteri BUMN, Sekjen Kemhub, Aslog Panglima TNI, Kepala BPKP, KSAU, Walikota Medan, Deputi Perekonomian Setkab, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.
Baca juga: Kemendagri: Eks Bandara Polonia Medan Sudah Tidak Layak Jadi Landasan Udara
Pada Rakor tersebut, Luhut menginginkan data yang disajikan Wali kota Medan secara akurat, baik luas lahan maupun data kepemilikan lahan.
"Segera mungkin Kemenkeu, Kemhan dan TNI AU serta Pemda Kota Medan untuk membuat rencana teknis pembebasan dan rencana pembangunan landasan pesawat yang bagus dan canggih. Diharapkan tindak lanjut dari semua sektor segera bergerak," kata Luhut di laman resmi Kemhan, kemhan.go.id dikutip Selasa (28/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan sangat antusias dengan program pembangunan Lanud Soewondo Medan.
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk segera pagari 1170 hektare lahan di Hamaparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.
Dalam arahannya, Jendral Andika Perkasa mengatakan bahwa KSAU harus turut segera membuat anggaran, guna proses pemagaran lahan di Hamparan Perak.
"Kita harus segera hadir di situ, saya punya beberapa pengalaman. Menurut saya yang paling efektif adalah dengan cara membuat pagar," kata Jenderal Andika Perkasa, sebagaimana dikutip dari akun Youtube resminya, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: 120 TKI yang Dideportasi dari Malaysia Jalani Karantina di Eks Bandara Polonia Medan
Andika mengatakan, bahwa status lahan Hamparan Perak yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo itu sudah dihibahkan oleh PTPN II.
"Ini sudah sertifikat HGU dari BPN, berarti tidak ada kepemilikan ganda," katanya.
Dalam laporannya, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan bahwa lahan Hamparan Perak ini sangat cocok dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.
Secara geogfrafis, lahan di Hamparan Perak ini karakternya mirip dengan Bandara Kualanamu.
"Bahwa lahan yang disiapkan oleh BUMN adalah lahan PTPN II di Hamparan Perak seluas 1170 hektare untuk sebagai relokasi Lanud Soewondo,"
"Secara umum, kondisi geografisnya baik, karena hampir sama dengan Kualanamu. Lalu, memang kedepan Soewondo ini tidak bisa dipertahankan lagi untuk sebuah bandara yang aman," katanya.
Karena di Kota Medan sudah banyak bangunan pencakar langit, maka dipilihlah kawasan Hamparan Perak sebagai lokasi baru Lanud Soewondo.
Disetujui Menteri ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemindahan Lanud Soewondo karena dianggap terlalu dekat dengan permukiman dan gedung-gedung tinggi di sekitarnya.
"Karena di Lanud Soewondo untuk keselamatan tidak memenuhi, Kawasan Operasi Penerbangan sudah tidak memenuhi, banyak gedung-gedung tinggi kemudian masyarakat juga sudah berdekatan dengan bandara atau Lanud," katanya, Kamis (21/7/2022).
Hadi menyebut lahan yang disiapkan seluas 1.170 hektare.
Rencananya, lahan akan dibagi dua, yakni untuk pembangunan dan sebagian untuk cadangan.
Meski telah memilih lahan baru, Hadi mengaku belum mengetahui lahan eks Bandara Polonia atau Lanud Soewondo ini akan diapakan.
Dia cuma menyebut yang terpenting lahan baru sudah tersedia.
Dia juga belum memastikan kapan proses pembangunan dimulai.
"Nah itu nanti skemanya berikutnya mau kita apakan.Yang jelas kita pindah dulu, lokasinya sudah ada. Kita bangun di sana, di sini nanti berikutnya," ucapnya.
Baca juga: Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG di Medan, Panglima TNI Sebut Kondisi Rill di Perbatasan
Saat ini lahan yang digadang-gadang sebagai pengganti pangkalan militer udara baru itu masih berstatus HGU aktif milik PTPN II.
Pihaknya bersama Kementerian BUMN dan PTPN II segera berkoordinasi untuk melakukan penghapus bukuan lahan.
"Dari Dirut BUMN sudah kita kordinasikan, sambil jalan. Itupun nanti setelah proses baru mulai pembangunan. Setelah proses dihapus," ucapnya.
Untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan lahan dari penggarap Hadi menyebut sudah menyiagakan aparat.
"Oleh sebab itu kita tempatkan detasemen untuk menjaga lahan tersebut termasuk mensosialisasikan bahwa wilayah ini akan dibangun pangkalan udara Soewondo pengganti yang ada di Medan," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.