Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan Bukan Taruna Akmil, Tidak Ditemukan Bukti Rekaman CCTV
Taruna Akmil bernama Zuan Hendru lolos dari jeratan hukum karena dinyatakan bukan pelaku penganiayaan. Zuan Hendru telah bertugas kembali.
"Proses itu berjalan, visum juga sudah kami ambil," sambungnya.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku penganiayaan tidak mengarah ke Zuan Endru.
"Mengenai Taruna ini, nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI, kalau memang ada kaitannya itu, sampai sekarang hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke sana," jelasnya.
Ia menambahkan pelaku penganiayaan ada satu orang, namun bukan Zuan Endru.
"Kalau materi penyidikan yang kami lakukan, ada satu orang pelaku dan itu bukan si Taruna," tandasnya.
Proses selanjutnya, polisi akan memeriksa tiga orang saksi lagi yang mengetahui kejadian penganiayaan.

Baca juga: Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Aniaya Mahasiswa, Korban Terhina Ditawari Uang Damai Rp15 Juta
Keluarga Korban Tolak Berdamai
Kasus penganiayaan berbuntut panjang karena AKP Zulkarnain menuding keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp300 juta.
Namun tuduhan ini dibantah oleh paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar.
Menurut Yose tuduhan dari AKP Zulkarnain tidak berdasar karena keluarga pelaku yang menawarkan uang damai terlebih dahulu.
"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," tegasnya, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Anaknya yang Taruna Akmil Dilaporkan Aniaya Mahasiswa Kedokteran, Kasat Narkoba Berikan Penjelasan
Ia menjelaskan keluarga korban sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku.
Tapi cara keluarga pelaku meminta perdamaian dianggap tidak beretika.
"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," ungkapnya.
Selain tidak beretika, keluarga pelaku dianggap angkuh karena tidak ada niatan untuk menjenguk korban sama sekali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.