Dua Wanita India Ditahan di Rutan Polda Bali, Ketahuan Mencuri Gelang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kedua tersangka saat ini penahanannya di titip di Rutan Polda Bali mengingat Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memiliki rutan perempuan
Laporan Wartawan Tribun Bali Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Indrani (43) dan Jayita (57), keduanya WNA asal India berurusan dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Keduanya tertangkap basah mencuri di terminal kedatangan internasional bandara.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, Kamis (23/3) mengatakan, keduanya pun telah ditahan dan sedang menunggu proses hukum selanjutnya.
“Kedua tersangka saat ini penahanannya di titip di Rutan Polda Bali mengingat Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memiliki rutan perempuan,” katannya.
Iptu Rionson menambahkan, kasusnya berawal pada Hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekitar pukul 11.40 Wita, tim piket reskrim menerima laporan melalui telepon bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di terminal kedatangan internasional.
Baca juga: Ribut dengan Pecalang dan Paksa Buka Portal Saat Nyepi di Buleleng Bali, 2 Warga Ditangkap Polisi
“Setelah tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak tenant IDP (Inti Dufre Promosindo) dan menyampaikan saksi Livia yang merupakan SPG di sana melaporkan kepada atasannya bahwa kehilangan dua buah gelang perak dari meja etalase toko,” ujar Iptu Rionson.
Setelah, Komang Adi selaku supervisor tenant yang sekaligus melaporkan adanya kehilangan barang ke Polres dan Saksi Livia melihat CCTV di areal tenant itu.
Terlihat, dua orang perempuan WNA yang diduga berkewarganegaraan India yang dicurigai sebagai pelaku pencurian gelang tersebut.
“Setelah itu tim melakukan penyelidikan dan saksi Ayu Eka melihat kedua perempuan WNA yang dicurigai tersebut, sedang duduk di sebuah restoran di terminal keberangkatan internasional yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dan saksi kedua melihat pelaku Indrani sedang mengenakan gelang yang ada bardcode IDP di tangannya,” jelas Iptu Rionson.
Iptu Rionson mengatakan, setelah saksi kedua yaitu Ayu Eka melihat gelang hilang dipakai salah satu pelaku, dia mencoba mendekati keduanya untuk memastikan gelang tersebut apakah benar gelang yang hilang dari etalase.
“Saksi coba menanyakan kedua pelaku terhadap gelang yang dipakai oleh pelaku dan dilihat bahwa benar gelang yang dipakai oleh pelaku Indrani tersebut adalah gelang yang hilang,” imbuh Iptu Rionson.
Kemudian karyawan bersama tim Reskrim Polres Kawasan Bandara melakukan pengeledahan terhadap kedua orang tersebut.
Selain menemukan satu gelang yang digunakan oleh pelaku Indrani, juga ditemukan barang lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.