Suami Bu Kades Buang Bayi Hasil Perselingkuhan di Tulungagung, Pelaku Sandiwara Seolah Penemunya
Suami Bu Kades dan selingkuhannya nekat membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Dari hubungan tak resmi ini WY akhirnya mengandung buah cinta mereka.
Hingga akhirnya saat usia kandungan WY belum genap 9 bulan, ia merasakan gejala persalinan prematur.
"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," kata Anshori.
Sebelumnya bayi malang itu dibersihkan lebih dulu, dibungkus dengan kain dan dimasukkan dalam kardus.
Ia lalu meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu.
Ia lalu berlaku seolah tak sengaja lewat di lokasi itu, dan menemukan kardus berisi bayi.
"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.
Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.
Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.
Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.
Penulis: David Yohanes
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bayi Laki-laki Dibuang di Persawahan Desa Pojok Tulungagung, Meninggal Usai Mendapat Perawatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.