Rabu, 1 Oktober 2025

Cinta Ditolak, Pria di Probolinggo Nekat Lempar Bom Ikan ke Indekos Pujaan Hati 

Motif dan pelaku pelemparan bondet ke rumah Hamida di Probolinggo akhirnya terkuak, pelaku sakit hati karena cintanya ditolak.

TribunJatim.com/ ist
Ilustrasi bom ikan atau bondet. Motif dan pelaku pelemparan bondet ke rumah Hamida di Probolinggo akhirnya terkuak, pelaku sakit hati karena cintanya ditolak. 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Rumah Hamida (53) warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jumat (10/3/2023) sekira pukul 00.30 WIB dilempar bondet atau bom ikan.

Motif dan pelaku pelemparan bondet ke rumah Hamida akhirnya terkuak. 

Pelaku naik pitam usai cintanya bertepuk sebelah tangan. 

Cinta pelaku ditolak mentah-mentah oleh sang pujaan hati yang tinggal di rumah Hamidah.

Terkini Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah meringkus pelaku pelempar bondet. 

Dia adalah, AH (26) warga Desa Sepuhgempol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pelaku diringkus di kediamannya, beberapa jam usai kejadian pelemparan bondet, tepatnya Jumat pukul 07.00 WIB. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, pelemparan bondet itu didasari rasa sakit hati. 

Pelaku menaruh perasaan kepada seorang perempuan berinisial, LL (34) warga Lumajang yang tinggal di indekos milik Hamida. 

Upaya menaklukkan hati LL pun dilancarkan oleh AH. 

Salah satunya, AH rela memberikan uang Rp 700 ribu kepada LL untuk keperluan membayar kos. 

"Kenyataannya, usaha yang dilakukan pelaku itu justru berbanding terbalik. LL tetap tak menggrubis pelaku. Cinta pelaku bertepuk sebelah tangan," katanya, dikonfirmasi Senin (13/3/2023). 

Baca juga: Pemuda di Probolinggo Genggam Benda Menyerupai Bondet di Facebook, Polisi Ungkap Faktanya

Merasa cintanya tak berbalas, pelaku meminta LL untuk bertemu sekaligus menanyakan masalah uang yang ia beri. 

Tak betah, LL langsung mengiyakan permintaan AH. LL mengajak bertemu di rumah pemilik kos. 

Berbarengan dengan itu, LL didampingi rekannya, NM warga Lumajang, meminjam uang kepada anak pemilik kos, Hamida, RH, guna mengganti uang Rp 700 ribu yang diberi AH. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved