Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejati?

Kejaksaan Tinggi Bali menjawab mengenai penahanan Rektor Universitas Udayana

Editor: Erik S
Istimewa
Profil Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, Rektor Unud yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud 

Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Antara, Agus Sujoko juga akan mempelajari berkas sangkaan yang ditujukan pada kliennya.

“Dari situ kami akan coba pelajari lebih dalam, apakah yang disangkakan itu sesuai dengan fakta. Karena kami melihat, mereka (penyidik) memakai audit independen. Sedangkan selama ini Unu punya lima audit. Itu nanti kami bandingkan,” jelasnya.

Penulis: Putu Candra

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri, Rektor Unud Prof Antara Belum Ditahan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved