Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Dibacok Remaja di Luwu Utara

Kronologi Anggota Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Dibacok Remaja hingga Jari Tangannya Putus

Penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba, Luwu Utara itu diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara

Polres Luwu Utara
Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus 

Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dianiaya oleh remaja 18 tahun berinisial TR.

TR menganiaya HS dengan menggunakan sebilah parang.

Baca juga: Anggota Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja Hingga 3 Jari Putus: Bermula dari Korban Pukul Pelaku

Penganiayaan ini mengakibatkan HS kehilangan tiga jari tangannya usai ditebas oleh TR.

Kejadian ini diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara, Rabu (8/3/2023) malam.

Dari baket tersebut diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, siang.

Hingga berita ini ditulis, petinggi Polres Luwu Utara dan Polsek Masamba belum memberikan keterangan soal peristiwa ini.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri yang dikonfirmasi via WhatsApp juga belum memberikan keterangan.

Sosok Remaja yang Bacok Polisi

TR (18) membacok seorang personel Polsek Masamba, Luwu Utara Bripka HS (45) hingga tiga jarinya putus pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Anggota Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja Hingga 3 Jari Putus: Bermula dari Korban Pukul Pelaku

TR tidak terima karena malu dipukul HS di tempat dia kerja.

Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus
Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus (Polres Luwu Utara)

TR diketahui bekerja di tempat pencucian kendaraan. Sementara HS adalah seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

HS mendatangi tempat kerja TR di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba. 

HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.

TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HS mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (9/3/2023) pagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved