Senin, 29 September 2025

Pelecehan di Universitas Andalas

Polisi Periksa 2 Mahasiswa FK Unand yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 11 Saksi juga Dipanggil

Polda Sumbar telah periksa 2 terduga pelaku dan 11 saksi kasus pelecehan seksual. Polisi masih mendalami kasus ini dan masih proses penyelidikan.

kolase Tribunnews.com
Gedung kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (kiri) dan Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi (kanan). Polda Sumbar telah periksa 2 terduga pelaku dan 11 saksi kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Barat karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Keduanya merupakan sepasang kekasih yang bekerjasama untuk merekam korban perempuan yang sedang tidur dan membuka pakaian korban.

Kasus pelecehan seksual ini sudah ditangani Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas sejak pertama dilaporkan pada Desember 2022.

Pada Selasa (28/2/2023), Polda Sumbar telah memanggil kedua terduga pelaku dan 11 saksi untuk menjalani proses pemeriksaan.

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kita sudah periksa sebanyak 11 saksi, termasuk dua orang terlapor," terangnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Dua Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan

Satgas PPKS Unand telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan dua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Unand, Dilaporkan Ada 12 Korban, PPKS Turun Tangan

Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan rekomendasi tersebut telah diproses oleh bagian akademik.

Dua mahasiswa yang merupakan pasangan kekasih ini juga terancam diberhentikan dari Unand karena pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran berat.

"Kalau saat ini sanksi kepada kedua pelaku belum dijatuhkan, tetapi sanksi itu mulai dari yang ringan sampai yang berat." 

"Pada saat ini Satgas masih dalam tahap menyelesaikan rekomendasi akhir dari pemeriksaan yang dilakukan. Keputusan akhir nantinya akan didasarkan pada laporan final satgasnya," tandasnya.

Dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022.

"Kesimpulan, dari Satgas mengatakan bahwa bukti-bukti telah didapatkan, bahwa memang telah terjadi kekerasan tersebut, dan pelaku telah mengakuinya," bebernya.

Baca juga: Dua Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diusulkan Segera Dinonaktifkan

Sebanyak 12 korban yang sudah diperiksa akan mendapat perlindungan dari tim Satgas PPKS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan