Oknum Ketua RT di Lampung Berdamai dengan Jemaat Gereja GKKD
Oknum ketua RT tersebut viral setelah lakukan sikap Intoleran melakukan pembubaran jemaat gereja GKKD saat beribadah
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Oknum Ketua RT di Lingsuh, Rajabasa, Bandar Lampung, bersama tokoh masyarakat Lingsuh dan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), sepakat berdamai.
Keterangan tersebut disampaikan Camat Rajabasa Bandar Lampung Hendry Satria Jaya.
Baca juga: Bamusi Desak Pelaku Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung Ditindak
Diketahui, oknum ketua RT tersebut viral setelah lakukan sikap Intoleran melakukan pembubaran jemaat gereja GKKD saat beribadah, Minggu (19/2/2023).
"Kami mendukung dengan perdamaian tersebut. Kejadian tersebut sudah menjadi atensi mulai dari unsur Lurah, Camat, Walikota, Dandim hingga Kapolresta. Kami dari unsur pimpinan kecamatan sampai tingkat presiden menjadi perhatian khusus, dan saat ini telah terjadinya rekonsiliasi atau sepakat terwujudnya kerukunan umat beragama," kata Camat Rajabasa Bandar Lampung Hendry Satria Jaya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (24/2/2023).
Ia mengatakan, masyarakat dan semua unsur-unsur harus saling mendukung dan bahu membahu untuk saling bertoleransi dalam bentuk apapun.
Hendry mengatakan, pasca kejadian ini harapannya menjadi role mode baru untuk dibuat ikon kebhinekaan.
"Terlepas ini menjadi momentum akan dibuat pendeta ikon Pancasila kebhinekaan dan begitu pamong tersebut," kata Hendry.
Rekonsiliasi tersebut harapannya saling berpegangan dan saling memaafkan.
Baca juga: Viral Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Bandar Lampung, Ternyata Permasalahan Terjadi Sejak 2014
"Termasuk saudara dari Kristiani juga saat ini sudah bisa beribadah dan tidak ada larangan apapun itu juga setelah kejadian tersebut,"
"Termasuk pihak masyarakat khusus pamong atau ketua RT Wawan juga telah terciptanya rekonsiliasi permanen," kata Hendry.
Hal tersebut menjadi poin penting yang menjadi pengingat dan penguat dalam merangkai kebhinekaan.
Pendeta GKKD Rajabasa Jaya Naek Siregar mengatakan, Tuhan hadir dalam rekonsiliasi ini untuk merajut kebhinekaan negera kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: PSI Minta Polisi Usut Dugaan Larangan Beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud Lampung
"Jadi walupun ada sedikit kesepahaman dan telah viral, tapi pada hari ini kami bersama Pak Wawan dan kami dari gereja kami telah berdamai dan rekonsiliasi berdamai," kata Naek.
Ia mengatakan, harapannya saling memaafkan dan bertekad menjaga kesatuan yang lebih baik lagi.
"Karena falsafah pancasila harapannya bisa diimplementasikan," kata Naek.
Ia mengatakan, harapannya kejadian bisa semakin baik hubungan harmonisasi bagi masyarakat dan pihaknya semakin baik hingga menjadi role mode bagi Indonesia.
"Terima kasih kasih semua tokoh atas proses rekonsiliasi tersebut, dan gereja tersebut sudah bisa beroperasi gereja tersebut," kata Naek.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari informasi Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung bahwa penyidik tengah melakukan proses pendalaman melalui penyidikan.
Hal tersebut untuk didengar keterangannya para saksi-saksi seputar kejadian, serta upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh para pemangku kepentingan juga para pihak terkait.
Dengan harapan agar dapat terangnya suatu permasalahan terjadi dan adanya kepastian hukum.
Baca juga: Fakta Pelarangan Ibadah di Gereja Lampung: Izin Gedung untuk Pilpres 2014, Kemenag Buka Suara
"Jadi benar tahapannya saat ini dalam proses penyidikan," kata Kombes Pol Pandra.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung, Purna Irawan, berharap agar momentum ini menjadi tonggak terciptanya kerukunan beragama di Kota Bandar Lampung, khususnya di Kampung Lingsuh.
"Kami menegaskan pemerintah melalui undang-undang dan peraturan yang ada telah memberi hak bagi setiap pemeluk agama untuk dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing," kata Purna.
Ia mengatakan, sebagaimana hak dilindungi, kewajiban bagi setiap pemeluk agama juga harus ditunaikan.
Dengan harapan agar hak dan kewajiban dapat berjalan sesuai dengan peraturan.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, bahwa semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan.
Hingga harapannya terciptanya kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat.
Baca juga: Viral Video Ketua RT di Lampung Bubarkan Ibadah Gereja, Ini Kata Jemaat, Ketua RT, Lurah, dan PGI
"Karena kami semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kami yakini," ungkapnya.
"Kami terus berupaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta suasana keagamaan yang harmonis dan rukun," kata Puji.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Camat Rajabasa Pastikan Oknum RT Intoleran dan Gereja GKKD Sepakat Berdamai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.