Senin, 29 September 2025

Bos Ayam Goreng Tewas di Bekasi

5 Fakta Bos Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh Karyawan: Pelaku Sakit Hati, Anak Korban Sempat Diculik

Fakta-fakta bos ayam goreng di Bekasi dibunuh karyawan sendiri, pelaku sudah merencanakan pembunuhan.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
HK (21), salah satu pembunuh pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Fakta-fakta bos ayam goreng di Bekasi dibunuh karyawan sendiri, pelaku sudah merencanakan pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibunuh oleh karyawannya sendiri.

Peristiwa pembunuhan bos ayam goreng itu terjadi di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.

MIM diduga dibunuh menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Hal itu diketahui setelah ditemukan gas elpiji di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi berlumuran darah.

Setelah menghabisi nyawa MIM, pelaku lalu menculik anak korban, A, yang masih berusia 17 bulan.

Selengkapnya, berikut fakta-fakta bos ayam goreng di Bekasi dibunuh sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Satu dari dua pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi adalah anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MA itu diketahui masih berusia 14 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya menyayangkan hal tersebut.

"Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak di bawah umur," ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Adapun satu tersangka lainnya berinisial HK (21) merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Nasib Anak Bos Ayam Goreng di Bekasi setelah Ibunya Dibunuh Karyawan: Diculik, Kini Jadi Yatim Piatu

2. Pelaku Sakit Hati

Pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi ini dilatarbelakangi motif sakit hati dari pelaku.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati," ungkap Kombes Hengki Haryadi, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan