Pelecehan Seksual di Jambi
Pengakuan Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan, Sebut Dirudapaksa 8 Bocah hingga Diinjak Kepalanya
NT (20) ibu muda di Jambi, pelaku pelecehan seksual masih tak mengakui perbuatannya, namun dirinya malah mengaku korban rudapaksa oleh 8 bocah.
Diketahui NT (20), ibu muda asal Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
NT disebut nekat melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Kini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.
Dilansir TribunJambi.com, NT (20) hari ini resmi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (7/2/2023).
Tampak ibu muda tersebut datang dengan tangan diborgol.
Diketahui NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09.40 WIB.
NT didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Sebelumnya, pelaku ternyata memiliki modus sendiri saat menjalankan aksinya.
Baca juga: Keluarga Sebut Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Mengaku Dirudapaksa, Ditemukan Banyak Luka
Dirinya memanfaatkan usaha rental PlayStasion (PS) miliknya untuk memuaskan birahinya.
Tersangka diketahui melecehkan korban yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan dengan berbagai cara.
Mulai korban disuruh menyentuh area sensitif tersangka hingga korban dipaksa lihat adegan dewasa antara tersangka dengan suaminya.
Eks Pemandu Karaoke

Ternyata NT pernah berprofesi sebagai pemandu karaoke atau LC.
Hal itu dikatakan oleh Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi.
Pihaknya mengatakan NT berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke atau biasa disebut LC, sebelum menikah, dilansir TribunJambi.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.