OTT KPK di Universitas Lampung
Profil Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta seusai Anaknya Masuk Kedokteran Unila
Profil Kombes Pol Joko Sumarno, perwira Polri yang mengaku memberikan uang Rp 150 juta kepada Rektor Universitas Lampung.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kombes Pol Joko Sumarno, perwira menengah Polri yang mengaku memberikan uang Rp 150 juta kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) setelah anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila.
Kombes Pol Joko Sumarno mengakui telah memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada terdakwa suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Karomani.
Uang itu diberikan kepada Karomani semasa masih menjabat Rektor Unila.
Hal itu disampaikan Kombes Pol Joko Sumarno saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Lampung, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Anggota Polri Serahkan Rp 150 Juta kepada Mantan Rektor Unila Setelah Anaknya Masuk Kedokteran
Joko mengaku, uang itu sebagai sumbangan dari dirinya untuk membantu pembangunan gedung pertemuan Lampung Nahdiyin Center.
"Saya serahkan ke rumah beliau (Karomani,-Red) di Jalan H Komarudin Nomor 8, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung," katanya, dikutip dari TribunLampung.
Joko mengatakan uang tersebut ia serahkan kepada Karomani sekitar sebulan setelah anaknya dinyatakan lulus sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri.

Uang itu, lanjut Joko, berasal dari uang tabungannya selama ini.
Sebelum menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta itu, Joko juga mengaku pernah bertemu dengan Karomani untuk berkonsultasi terkait anaknya yang ingin masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Dalam konsultasi itu, Karomani menyarankan kepada Joko agar anaknya mendaftar melalui jalur mandiri, bukan jalur prestasi yang peluangnya lebih berat.
Dalam persidangan tersebut, Kombes Joko Sumarno sempat ditegur hakim karena dianggap memberikan keterangan dengan berbelit-belit.
"Bapak ini penyidik pasti tahu tentang penyidikan, jangan mempersulit persidangan," tegas Hakim Lingga.
"Kalau persidangan ini belum menetapkan anda tersangka, jadi tidak usah tegang dan tak enak polisi ini dibenta-bentak," kata Hakim Lingga.
Baca juga: KPK Bakal Dalami Fakta Sidang Plt Dirjen Dikti Terima Banyak Titipan Mahasiswa Masuk Unila
Profil Kombes Pol Joko Sumarno
Kombes Pol Joko Sumarno merupakan perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri.
Posisi ini ia pegang sejak 17 Juni 2021 atau dimasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri, Kombes Pol Joko Sumarno menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Banten.

Baca juga: Anak Tidak Lolos SBMPTN Unila, 3 Orangtua Serahkan Uang Pelicin Rp 150 Juta
Jabatan ini ia pegang sejak November 2020 melalui mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sebelum bertugas di Polda Banten, Joko Sumarno bertugas di Polda Lampung.
Ia pernah menjabat sebagai Kabid TIK Polda Lampung.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLampung/Bayu Saputra)
Sumber: TribunSolo.com
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.