Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang Berujung Damai, Orang Tua Sang Bayi Terima Uang Rp 25 Juta
Kasus bayi meninggal di RSUD Sidikalang Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berakhir damai. Pasutri ini menerima uang dari dokter sebesar Rp 25 juta.
"Sebelumnya istri saya pada tahun 2021 sudah hamil, namun keguguran. Nah tahun ini lah punya anak lagi, namun meninggal dunia dalam kandungan," ujarnya sambil menahan air mata.
Sempat Menolak Amplop
Pasangan suami istri Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung, orang tua yang bayinya meninggal di RSUD Sidikalang sebelumnya sempat menolak amplop yang diberikan dr Erna, istri dari dr Saut Simanjuntak.
Pada Sabtu (28/1/2023) lalu, Erna sempat mendatangi kediaman pasutri tersebut di Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Namun, ketika Erna menyodorkan amplop pada pasutri tersebut, keduanya menolak.
"Mereka ke sini untuk membuat surat pernyataan, bahwa kami tidak ada masalah lagi. Tidak ada persoalan lagi, gitu lah," kata Mayahtra, Selasa (31/1/2023) lalu.
Atas pernyataan tersebut, pihak keluarga korban kemudian menolak mentah-mentah amplop beserta surat pernyataan tersebut, dan menyerahkannya pada kuasa hukum.
"Jadi saya bilang, mending kalian ngomong saja dengan pengacara. Kami tidak tahu itu," ucap Mayahtra.
Lalu, dokter Erna kemudian menjawab bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kuasa hukum mereka.
"Lalu mereka jawab, itu tidak ada hubungannya sama mereka. Orang itu (pengacara) tidak bisa kita larang, itu urusan mereka. Apa yang di rumah sakit, itu hubungan mereka. Kita cuma pribadi saja," kata Mayahtra menirukan ucapan dokter Erna.
Sebelum meninggalkan rumah Mayahtra, dokter Erna kemudian menyerahkan sebuah amplop dengan alasan untuk membeli ayam.
Lalu, pihak keluarga korban menolak untuk menerima amplop tersebut.
Namun, dokter Erna tetap memaksa dan meninggalkan amplop berwarna putih di rumah korban.
Setelah meninggalkan amplop, Mayahtra sempat tidak membukanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan dokter Erna yang tidak memiliki etika.
Sumber: Tribun Medan
Sosok Wahyu Widodo, Hakim yang Menangis Saat Bacakan Vonis Pembunuh Bayi di Jombang Jatim |
![]() |
---|
Muzdalifah Belum Berhasil Jalani Program Bayi Tabung di Usia 47 Tahun, Suami Pikirkan Adopsi |
![]() |
---|
Nazar Denny Sumargo jika Istrinya Berhasil Hamil Anak Kedua, Janji Biayai Promil Pasangan Lain |
![]() |
---|
Kondisi Balita Korban Bangunan Ambruk Majelis Taklim di Bogor |
![]() |
---|
Sosok Ibu di Sumenep Buron setelah Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Tas, Sempat Tanya Jadwal Kapal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.