Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta
Keluarga korban bersama Dokter Saut sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
TRIBUNNEWS.COM, DAIRI- Kasus bayi meninggal karena terlambat operasi di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berakhir damai.
Keluarga Mayahtra Simanjorang (36) dan istrinya, Rahmadayanti br Ujung berdamai dengan Dokter Saut Simanjuntak di kediaman korban Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Update Jari Kelingking Bayi Putus Tergunting: Polisi Gelar Perkara, Orang Tua Ngadu ke Hotman Paris
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihak keluarga korban bersama Dokter Saut sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
"Di sini perlu saya jelaskan, bahwasanya kemarin pihak dokter Saut bersama istrinya, dokter Erna sudah bertemu dengan keluarga korban, dan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban," ujar Dedi kepada Tribun Medan.
Dedi menjelaskan, pertemuan tersebut, korban menerima permintaan maaf dan upah-upah kisik Tendi, dari dokter Saut sebesar Rp 25 juta.
Dalam pertemuan juga turut hadir Kepala Desa Bintang, Anggota Dewan Alfri Ujung
"Kalau bahasanya, upah upahnya gitu lah bang, sebesar Rp 25 juta, " Jelasnya.
Atas perdamaian tersebut, Dedi juga selaku pengacara, telah secara resmi melepas kontrak sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Fakta Jari Bayi 8 Bulan yang Putus Tergunting, Terjadi saat Ganti Infus hingga Sudah Dioperasi
"Dengan hasil perdamaian kemarin, saya juga ingin menjelaskan sudah terlepas dari kontrak kuasa hukum korban, sehingga apapun yang terjadi dalam permasalahan tersebut, sudah diluar tanggung jawab saya lagi, " Tutupnya.
Sempat tolak amplop
Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti sempat menolak amplop yang diberikan dr Erna, istri dari dr Saut Simanjuntak.
Pada Sabtu (28/1/2023) lalu, Erna sempat mendatangi kediaman pasutri tersebut di Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Namun, ketika Erna menyodorkan amplop pada pasutri tersebut, keduanya menolak.
"Mereka ke sini untuk membuat surat pernyataan, bahwa kami tidak ada masalah lagi. Tidak ada persoalan lagi, gitu lah," kata Mayahtra, Selasa (31/1/2023) lalu.
Atas pernyataan tersebut, pihak keluarga korban kemudian menolak mentah - mentah amplop beserta surat pernyataan tersebut, dan menyerahkannya pada kuasa hukum.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi: Bayi Bergejala Stunting Harus Diberikan Protein Hewani
Jejak Terakhir Yuda Sebelum Ditemukan Tewas dalam Pohon Aren, Keluarga Yakin Anak Mereka |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
4 Fakta Pria Beristri Siram Wajah Wanita Simpanan Pakai Air Keras di Padangsidimpuan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Hutan untuk Rakyat, Menhut Serahkan 8,4 Juta Hektare ke 1,4 Juta KK |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Serdang Bedagai, Ada Kaus 'Just Run' dan HP Nokia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.