Kamis, 2 Oktober 2025

Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Guru SD dengan Kepala Sekolah di Tulungagung

Perselingkuhan seorang guru SD wanita dengan kepala sekolah di Tulungagung, Jawa Timur terungkap ke publik.

Penulis: Daryono
IST
Ilustrasi perselingkuhan - Guru dan kepala sekolah terungkap selingkuh setelah keduanya berhubungan badan di sebuah hotel. 

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap MSR pada Senin (30/1/2023). 

"(Senin) dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Candra.

Untuk sementara waktu, MSR tidak diperbolehkan mengajar. 

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyatakan hal serupa. 

MSR diberi sanksi tidak mengajar untuk sementara waktu. 

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati, dikutip dari TribunJatim

Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.

Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.

Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.

Baca juga: Kubu ART Ferdy Sambo Bantah Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.

"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.

Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.

Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.

Sebab saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim/IgnatiaAni Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved