Senin, 6 Oktober 2025

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Peran Samanhudi Anwar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ditetapkan Jadi Tersangka

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Penulis: Faisal Mohay
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. 

Dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mujiadi menjadi tersangka dengan pembagian uang terbanyak.

Hal ini dilakukan karena Mujiadi merupakan otak perampokan dan pemimpin komplotan.

"Yang paling besar adalah MT, karena sebagai otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," pungkasnya.

Sementara itu, Kompol Trie Sis Biantoro menjelaskan para perampok berani melakuakan aksinya karena sudah pernah dipenjara sebelumnya.

"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan."

"Mereka residivis berbagai wilayah di Papua. Iya berani berdasarkan pengalaman," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Samsul Hadi) (Surya.co.id/Akira Tandika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved