Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Bantul Gagal Nikahi Kekasihnya, Dijebloskan ke Tahanan karena Curi Genset untuk Modal Menikah

Oleh tersangka, mesin yang satunya seharga Rp 5,2 juta dijual Rp 3 juta untuk dua mesin diesel

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi - Pria berinisial SH (25) nekad mencuri mesin disel milik tetangganya,Rencananya uang hasil penjualan disel akan digunakan warga Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul untuk mencari tambahan modal nikah apalagi ia tak lagi bekerja. 

“Pelaku memanfaatkan hal tersebut dan mencuri dua unit mesin diesel dua kali angkut menggunakan sepeda motor,” urainya.

Oleh tersangka, mesin yang satunya seharga Rp 5,2 juta dijual Rp 3 juta untuk dua mesin diesel.

Polisi pun menemukan dua mesin itu di wilayah Bambanglipuro.

“Korban adalah tetangga tersangka. Jadi tersangka memang tahu bahwa para tetangganya mempunyai mesin diesel di sawah. Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini mau nikah, tidak punya uang dan mencuri untuk modal nikah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek mengungkapkan bahwa petani di sana terbiasa meninggalkan mesin diesel di sawah mereka.

Seorang warga Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri berinisial SH (25) menghalalkan segala cara untuk menambah modal nikah.
Seorang warga Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri berinisial SH (25) menghalalkan segala cara untuk menambah modal nikah. (Tribunjogja.com/Santo Ari)

“Karena berat dan jarak dari rumah dan sawah jauh, maka mereka meninggalkan mesin itu di sawah. Kami imbau agar masyarakat lebih waspada menjaga barang berharga mereka dan meningkatkan ronda agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbaunya.

Tersangka SH mengatakan bahwa dirinya saat ini sudah tidak bekerja.

Namun dia ingin menikahi pacarnya.

“Dijual untuk modal nikah. Saya ajak teman yang juga butuh uang. Hasil penjualan kemarin dibagi dua, masing-masing Rp 1,5 juta,” ujar pria yang ternyata residivis kasus narkoba tahun 2019 kemarin.

Atas perbuatannya, kini SH harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.( Tribunjogja.com/nto)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Maling di Bantul Cari Modal Nikah, Diesel Sebesar Ini Diangkut Pakai Motor

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved