Senin, 6 Oktober 2025

Pencabulan Anak di Brebes

Kondisi Korban Rudapaksa di Brebes, Sempat Dibawa ke Luar Kota dan Kini Dapat Pendampingan

Berikut ini kondisi terbaru korban rudapaksa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

freepik
Ilustrasi rudapaksa - Berikut ini kondisi terbaru korban rudapaksa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kondisi terkini korban rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah.

Korban, WD (15) sempat dibawa ke luar kota oleh keluarganya.

Ia dibawa keluarganya ke Bogor, Jawa Barat, setelah upaya damai yang melibatkan LSM.

Kini, WD sudah kembali ke Kabupaten Brebes dan pihak berwenang terus melakukan pendampingan.

Pendampingan tersebut juga untuk memulihkan kondisi korban.

Mengutip TribunJateng.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya.

Baca juga: Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI

Ia mengatakan, korban yang sebelumnya berada di Bogor, kini telah kembali ke asalnya, Brebes.

Korban juga saat ini berada di safe house atau rumah aman.

"Dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mendatangi dan bertemu langsung korban. Saat ini korban dibawa kembali ke Kabupaten Brebes dan dititipkan di safe house atau rumah aman," katanya, Kamis (19/1/2023).

Dewa juga mengatakan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan dinas terkait.

Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pihak-pihak tersebut berkoordinasi untuk berfokus pada pemulihan kondisi korban.

"Update terakhir dari unit PPA, kondisi korban sudah mulai membaik," ungkapnya.

Tanggapan Legislator DPR RI

Paramitha Widya Kusuma selaku legislator DPR RI asal Brebes juga mengecam kejadian ini.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini menyayangkan akan terjadinya tindak pemerkosaan, terlebih di tempat kelahirannya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Sefton Sexual Health Service)

Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes

“Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya,” kata Paramitha atau Mitha melalui keterangannya pada Rabu (18/1/2023).

Menurut dia, pelaku pemerkosaan harus diproses hukum agar memberikan efek jera. 

Apalagi, kata dia, pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memang diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini supaya korban bisa terlindungi ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.

“Untuk itu, saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS."

"Mari kita sama-sama mengawal perjalanan kasus ini supaya UU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak sia-sia. Tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses secara hukum," ujarnya.

Baca juga: Kasus Rudapaksa di Brebes Diselesaikan Secara Damai, Polisi Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Mediasi

Selain itu, anggota legeslatif Dapil Brebes ini juga mengapresiasi langkah kepolisian.

"Saya mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah berhasil menangkap enam orang pelaku yang sebelumnya berakhir damai."

Ia juga akan mengawal proses hukum yang ada, agar para pelaku mendapatkan efek jera.

"Kami akan mengawal proses hukumnya supaya ada efek jera bagi yang lainnya, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Brebes" pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald/Chaerul Umam)(TribunJateng.com, Fajar Bahruddin Achmad)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved