Senin, 6 Oktober 2025

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Sosok Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Seorang Residivis yang Sudah 5 Kali Dipenjara

Polisi mengungkap sosok otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang menggasak uang ratusan juta dan perhiasan.

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Terungkap sosok pimpinan pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang mendapat hasil perampokan terbanyak. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga dari lima pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim.

Identitas para pelaku yang ditangkap yakni, Mujiadi (54), Ali (57) dan Asmuri (54).

Ketiga tersangka merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menimpa Wali Kota Blitar, Santoso dan memburu dua pelaku lain.

Aksi perampokan ini terungkap sebulan setelah para pelaku melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi

Tersangka Mujiadi (54) merupakan otak dari aksi perampokan yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan milik Wali Kota Blitar.

Peran Mujiadi sangat krusial karena menjadi pemimpin sekaligus koordinator aksi perampokan.

Mujiadi lahir di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur dan saat ini tinggal di Bekasi Utara.

Sebelumnya, Mujiadi telah 5 kali keluar masuk penjara karena melakukan beberapa kesalahan salah satunya yakni kasus perampokan.

Direktur Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah lima kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun."

"Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Tiga dari Lima Pelaku Perampokan Rumah Dinas Ditangkap, Wali Kota Blitar Mengaku Tidak Kenal Pelaku

Dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mujiadi menjadi tersangka dengan pembagian uang terbanyak.

Hal ini dilakukan karena Mujiadi merupakan otak perampokan dan pemimpin komplotan.

"Yang paling besar adalah MT, karena sebagai otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved